Acara dimulai dengan pembukaan yang diikuti oleh jajaran KUA Kecamatan Karanganyar, tokoh agama, serta warga sekitar. Suasana penuh khidmat menyelimuti jalannya prosesi, menandakan bahwa semangat wakaf masih tumbuh kuat di tengah masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala KUA Kecamatan Karanganyar, Amin Nasirudin yang sekaligus bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah berperan dalam proses wakaf ini.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Yasmuni selaku wakif yang telah mewakafkan tanahnya untuk kemaslahatan umat. Wakaf seperti ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, bahkan setelah pewakaf tiada,” ujar Amin Nasirudin.
Beliau juga menambahkan bahwa manfaat wakaf tidak hanya dirasakan oleh yang mewakafkan, tetapi juga oleh masyarakat luas yang dapat menggunakan mushalla dan madrasah sebagai tempat ibadah serta pendidikan keagamaan.
“Wakaf memberikan manfaat ganda. Selain menjadi amal abadi bagi wakif, juga menjadi sumber keberkahan bagi nadhir yang mengelola dan para saksi yang turut membantu prosesnya. Ini adalah bentuk kebersamaan dalam menjaga dan mengembangkan aset umat,” lanjutnya.
Setelah sambutan, prosesi Ikrar Wakaf dilaksanakan dengan khidmat dan tertib. Dalam kesempatan tersebut, Amin Nasirudin bertindak sebagai PPAIW, Yasmuni sebagai Wakif, Basrowi sebagai Nadzir Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU), serta Karno Dasuki dan Suratmin Rido sebagai saksi. Proses ikrar berjalan lancar, menandai sahnya penyerahan wakaf tanah yang akan digunakan untuk Mushalla Izul Kirom dan Madrasah Diniyah Al Anwar.
Turut hadir Sayono, Tarom, dan Dirun penyuluh agama Islam dan staf dari KUA Karanganyar memastikan acara Ikrar Wakaf berjalan dengan baik. Sebagai penutup, doa bersama dipimpin oleh Ma’ruf Arifin, memohon keberkahan dan kemanfaatan atas wakaf yang telah dilaksanakan. Dalam suasana haru dan penuh rasa syukur, masyarakat berharap agar mushalla dan madrasah tersebut dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan yang hidup dan bermanfaat bagi generasi mendatang.
Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, KUA Kecamatan Karanganyar kembali menunjukkan perannya sebagai lembaga yang tidak hanya berfungsi dalam pencatatan dan pelayanan keagamaan, tetapi juga menjadi penggerak pemberdayaan dan pengelolaan aset wakaf demi kemaslahatan umat.
Kontributor : Sayono, Tarom
Editor dan Publisher : Artanti Laili Zulaiha


Tidak ada komentar:
Posting Komentar