Karanganyar_Suasana penuh khidmat menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Karanganyar pada Jumat pagi, 14 November 2025. Tepat pukul 09.00 WIB, prosesi Ikrar Wakaf resmi dilaksanakan untuk sebidang tanah seluas 234 m² yang berada di Dusun Karangmiri RT 03/02, Desa Kalijaran, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.
Tanah tersebut diwakafkan untuk memperkuat fasilitas ibadah dan pendidikan masyarakat, khususnya bagi pembangunan dan pengembangan Masjid Assalam serta Madrasah Diniyah (Madin) Assalam. Selain itu, wakaf ini juga diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan sosial yang berkembang di lingkungan setempat.
Wakif, H. Abd. Muis H., menyampaikan bahwa wakaf tersebut merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat dan wujud rasa syukur atas karunia Allah SWT.“Saya berharap tanah ini bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan umat. Semoga menjadi amal jariyah bagi saya, keluarga, dan semua yang terlibat,” ujarnya setelah prosesi ikrar selesai.
Ikrar wakaf dilakukan oleh H. Abd. Muis H., selaku Wakif yang dengan penuh keikhlasan menyerahkan tanah tersebut sebagai amal jariyah demi kemaslahatan umat. Adapun nadzir wakaf dipercayakan kepada Basrowi, mewakili Nadzir Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) yang berkedudukan di Jakarta, MWCNU Karanganyar. Nadzir bertugas memastikan aset wakaf dikelola dan dikembangkan sesuai dengan tujuan awalnya.
Prosesi ikrar turut disaksikan oleh dua tokoh masyarakat, H. Ali Sya’rani, S.Ag, sebagai Takmir Masjid Assalam dan H. Sodrul Amin, Pengasuh sekaligus Pimpinan Madrasah Diniyah Assalam.
Pelaksanaan ikrar dipandu langsung oleh Amin Nasirudin, S.Ag, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) sekaligus Kepala KUA Karanganyar. Dalam kesempatan tersebut, Amin Nasarudin menegaskan pentingnya wakaf sebagai pilar pembangunan masyarakat.
“Wakaf bukan hanya tentang menyerahkan aset, tetapi tentang menanam investasi pahala jangka panjang. Semoga wakaf ini menjadi sumber keberkahan bagi generasi sekarang dan yang akan datang,” tutur Amin Nasirudin.
Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, masyarakat berharap keberadaan sarana ibadah dan pendidikan di Desa Kalijaran semakin maju serta memberikan manfaat luas bagi generasi mendatang. Wakaf ini juga diharapkan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi semua pihak yang terlibat. Aamiin ya rabbal ‘alamin.
Kontributor : Basrowi
Editor dan Publisher : Artanti Laili Zulaiha


Tidak ada komentar:
Posting Komentar