Selamat Datang di Website KUA Karanganyar - Kabupaten Purbalingga - Provinsi Jawa tengah

31 Oktober 2025

NIKAH SIRI : ANTARA LEGALITAS HUKUM DAN LEGITIMASI SYARIAT

Penulis : Artanti Laili Zulaiha, S.Sos.I. (Penyuluh Agama Islam KUA Karanganyar)

Pernikahan adalah institusi penting dalam hidup manusia yang merupakan cara resmi untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan. Dalam pandangan Islam, pernikahan memiliki nilai ibadah dan nilai sosial yang sangat tinggi. Namun, dalam konteks hukum di Indonesia, pernikahan tidak hanya dianggap sebagai urusan agama, tetapi juga dianggap sebagai peristiwa hukum yang diatur oleh pemerintah.

Salah satu fenomena yang masih sering terjadi di tengah masyarakat adalah nikah siri. Nikah siri adalah pernikahan yang dilaksanakan sesuai dengan aturan syariat Islam, tetapi tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Fenomena ini menyebabkan konflik antara keabsahan pernikahan menurut hukum Islam dengan ketidakabsahan menurut hukum Negara.

Permasalahan nikah siri perlu dikaji karena berkaitan langsung dengan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, serta mencerminkan sejauh mana masyarakat memahami pentingnya keselarasan antara hukum agama dan hukum positif.

Oleh karena itu, makalah ini bertujuan untuk meneliti konsep nikah siri dari perspektif hukum Islam dan regulasi negara, serta menganalisis dampak dan solusi atas peristiwa ini.

Dari latar belakang tersebut penulis merumuskan beberapa masalah antara lain : pertama, bagaimana pengertian dan kedudukan nikah siri dalam perspektif hukum Islam? Kedua, bagaimana kedudukan nikah siri menurut hukum negara di Indonesia? Ketiga, apa dampak hukum dan sosial dari praktik nikah siri? Dan keempat, bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengharmonisasikan hukum Islam dan hukum negara terkait pencatatan pernikahan?

Konsep Nikah Siri dalam Islam

Secara etimologi, kata "siri" berasal dari bahasa Arab "sirr" yang berarti "rahasia". Dalam konteks pernikahan, nikah siri mengacu pada pernikahan yang dilakukan secara rahasia atau tidak diumumkan kepada orang banyak. Menurut hukum Islam, pernikahan dianggap sah jika memenuhi rukun dan syaratnya, seperti adanya calon pengantin, wali, dua orang saksi, serta ijab dan qabul. Pencatatan pernikahan bukan merupakan syarat wajib agar pernikahan sah, sehingga nikah siri tetap dianggap sah selama semua rukun dan syarat tersebut dipenuhi.

Namun, Islam juga menganjurkan agar pernikahan dilakukan secara terbuka untuk mencegah fitnah dan menjaga martabat hubungan antara suami dan istri. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda yang menunjukkan bahwa keterbukaan dalam proses pernikahan memiliki makna sosial dan moral yang penting dalam agama Islam. Rasulullah SAW bersabda: 

“Umumkanlah pernikahan dan tabuhlah rebana untuknya.” (HR. Tirmidzi)

Hadis ini menunjukkan bahwa keterbukaan dalam pernikahan memiliki nilai sosial dan moral yang penting dalam Islam.

Hukum Perkawinan di Indonesia

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 2 menyebutkan:

  1. Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. 
  2. Tiap-tiap perkawinan harus dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 5 ayat (1) menegaskan bahwa setiap pernikahan harus dicatat agar memiliki kekuatan hukum. Dengan demikian, pencatatan perkawinan merupakan kewajiban administratif yang menentukan legalitas suatu pernikahan di mata negara.

Nikah Siri dalam Perspektif Hukum Islam

Dari sudut pandang syariat, pernikahan siri bisa dianggap sah jika semua syarat dan rukun pernikahan terpenuhi. Namun, pernikahan yang tidak diumumkan ke masyarakat bertentangan dengan nilai-nilai transparansi dan kejelasan dalam Islam. Tujuan utama dari pernikahan adalah membentuk keluarga yang sah baik secara agama maupun sosial, bukan hanya dalam pandangan agama saja.

Nikah Siri dalam Perspektif Hukum Negara

Dalam hukum positif Indonesia, pernikahan siri tidak memiliki kekuatan hukum karena tidak terdaftar secara resmi. Akibatnya, status hukum pasangan dan anak dari pernikahan tersebut tidak jelas.

Beberapa konsekuensi hukum yang bisa terjadi antara lain:

1.     Istri tidak bisa memperjuangkan hak nafkah atau hak waris karena pernikahannya tidak diakui secara administratif.

2.     Anak dari pernikahan siri hanya memiliki hubungan hukum dengan ibunya, sebagaimana diatur dalam Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi.

3.     Hak waris dan perlindungan sosial tidak terjamin secara hukum.

Dampak Sosial dan Hukum Nikah Siri

Nikah siri bisa menimbulkan masalah serius di bidang sosial dan hukum, seperti:

1.     Perempuan dan anak menjadi rentan karena tidak memiliki perlindungan hukum dan akta resmi.

2.     Banyak laki-laki menggunakan nikah siri untuk menghindari izin dari istri pertama, sehingga berpotensi menimbulkan praktik poligami yang tidak sah.

3.     Kebiasaan ini bisa merusak kepercayaan terhadap institusi pernikahan dan menyebabkan kekacauan dalam masyarakat.

Upaya Penyelesaian dan Solusi

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan beberapa langkah strategis, seperti:

1.     Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan. Penyuluh agama dan tokoh masyarakat harus menekankan bahwa pencatatan bukan bertentangan dengan agama, melainkan bentuk tanggung jawab sosial dan perlindungan hukum.

2.     Membuka akses yang lebih luas terhadap layanan pencatatan pernikahan, terutama bagi masyarakat desa yang masih kesulitan mengurus prosedur administrasi.

3.     Sinergi hukum Islam dan hukum negara Hukum negara yang mengatur pencatatan pernikahan sejalan dengan prinsip maslahah mursalah (kemaslahatan umum) dalam Islam

4.     Sosialisasi regulasi pernikahan agar masyarakat memahami dampak negatif dari nikah siri dan menghindarinya.

Kesimpulan

Nikah siri bisa dianggap sah dalam hukum Islam selama memenuhi syarat dan rukun pernikahan, tetapi tidak sah dalam hukum negara jika tidak dicatat secara resmi. Perbedaan antara kedua sistem hukum ini menyebabkan berbagai masalah sosial dan hukum, terutama yang menimpa perempuan dan anak.

Oleh karena itu, pencatatan pernikahan bukan hanya urusan administratif, tetapi juga cara untuk melindungi hak keluarga. Kombinasi antara nilai Islam dan hukum negara sangat penting agar pernikahan bisa sah, terlindungi, dan terhormat.


Saran

1.     Pemerintah harus meningkatkan regulasi dan pelayanan pencatatan pernikahan agar lebih mudah dan menyeluruh.

2.     Tokoh agama dan penyuluh agama perlu lebih aktif memberikan pemahaman tentang pentingnya pencatatan nikah kepada masyarakat.

3.     Dibutuhkan kerja sama dari berbagai sektor untuk mengurangi praktik nikah siri yang bisa merugikan pihak tertentu.

27 Oktober 2025

BINAKU KUA Karanganyar, Memastikan Kualitas Layanan dan Ketertiban Administrasi

Kepala KUA Karanganyar, Amin Nasirudin memberikan pembinaan kepada seluruh ASN KUA Karanganyar pada Senin (27/10/2025), Foto : Said Ali Setiyawan.

Karanganyar_Kantor Urusan Agama Karanganyar secara rutin menggelar kegiatan Pembinaan ASN KUA Karanganyar (BINAKU) setiap hari Senin pagi. Program rutin ini bertujuan untuk menjaga disiplin, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan ketertiban administrasi di lingkungan KUA.

Kegiatan BINAKU pagi ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Karanganyar, Amin Nasirudin. Dalam arahannya, Kepala KUA menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab ASN dalam menyelesaikan tugas-tugas administratif.

"Pembinaan rutin setiap awal pekan ini menjadi momentum untuk saling mengingatkan. Saya minta seluruh ASN segera menuntaskan berbagai laporan yang menjadi kewajiban kita, seperti pengisian e-Kinerja dan laporan bulanan lainnya, agar tidak tertunda dan dapat dipertanggungjawabkan tepat waktu," tegas Amin.

BINAKU adalah upaya untuk menjaga kekompakan ASN KUA Karanganyar 
dalam menjalankan layanan kepada masyarakat.

Selain fokus pada penyelesaian laporan, inti pembinaan kali ini juga menyoroti peningkatan mutu pelayanan. Kepala KUA mendorong seluruh staf untuk terus meningkatkan kualitas layanan, baik di bagian front office maupun di layanan-layanan lainnya. Peningkatan keramahan, kecepatan, dan akurasi informasi menjadi kunci utama dalam memberikan kepuasan kepada masyarakat pengguna layanan KUA Karanganyar.

Amin Nasirudin juga memberikan atensi khusus pada aspek penataan lingkungan kantor. Amin juga meminta agar penataan halaman KUA segera diselesaikan. "Penataan lingkungan KUA harus cepat tuntas. Kita tidak ingin pekerjaan penataan ini justru mengganggu kenyamanan dan kelancaran bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan," tutup Amin, seraya berharap BINAKU dapat terus menjaga semangat kerja dan profesionalitas ASN KUA Karanganyar. 

Kontributor dan Publisher : Artanti Laili Zulaiha (Penyuluh Agama Islam KUA Karangnayar)

KUA Karanganyar Kokohkan Tradisi Ilmu Lewat Kajian Kitab Kuning

Ustadz Basrowi, ASN KUA Karanganyar menyampaikan materi kajian kitab kuning Safinatun Najah. 
Foto : Said Ali Setiyawan.

Karanganyar_FAIDAH (Forum Kajian Kitab Kuning Dapat Berkah) kembali digelar di Aula Balai Nikah KUA pada Senin (27/10/2025). FAIDAH merupakan program pembinaan keagamaan internal yang dilaksanakan setiap awal pekan, sebagai upaya meningkatkan kapasitas keilmuan serta kualitas pemahaman agama bagi para ASN KUA.

FAIDAH KUA Karanganyar dipimpin oleh Basrowi, ASN KUA Karanganyar yang dikenal memiliki kompetensi mumpuni dalam kajian kitab kuning. Dalam forum tersebut, Basrowi mengulas salah satu pembahasan penting dalam Kitab Safinatun Najah, yaitu mengenai syarat-syarat menjadi makmum dalam pelaksanaan salat berjamaah.

Peserta FAIDAH mengikuti dengan seksama, belajar dan berdiskusi bersama untuk meningkatkan khasanah keilmuan. 
Foto : Said Ali Setiyawan.

Basrowi memaparkan beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh seorang makmum, di antaranya terkait kebersamaan gerakan dengan imam, posisi makmum dalam shaf, serta pentingnya menjaga kekhusyukan dan ketertiban dalam berjamaah. Pembahasan dilakukan dengan metode diskusi aktif, sehingga peserta tidak hanya mendengarkan, namun juga dapat bertanya dan mengklarifikasi pemahaman secara langsung.

Forum ilmiah ini diharapkan dapat menjadi sarana meningkatkan wawasan dan kemampuan ASN KUA Karanganyar dalam menjawab persoalan keagamaan di tengah masyarakat. Dengan berlangsungnya kegiatan FAIDAH secara konsisten, KUA Karanganyar berkomitmen untuk terus menjaga tradisi intelektual keagamaan, serta menghadirkan pelayanan keagamaan yang lebih bermutu, menyentuh, dan berdaya guna bagi umat. 

Kontributor dan Publisher : Artanti Laili Zulaiha (Penyuluh Agama Islam KUA Karangnayar)

KUA Karanganyar Konsisten Bangun Budaya Kerja Berintegritas Lewat Apel Pagi


Apel Pagi KUA Karanganyar dipimpin oleh Dirun dan sebagai Pembina Apel adalah Sayono 
di halaman KUA pada Senin (27/10/2025). Foto : Aris Sungkowo.

Karanganyar _ Apel Pagi kembali digelar oleh KUA Karanganyar pada Senin, 27 Oktober 2025 bertempat di halaman Kantor Urusan Agama Karanganyar. Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat tersebut dipimpin oleh Sayono, Penyuluh Agama Islam KUA Karanganyar, selaku Pembina Apel.

Pelaksanaan Apel turut melibatkan beberapa petugas, di antaranya Artanti Laili Zulaiha yang bertugas sebagai Master of Ceremony (MC), Ali Purnomo Hasbi membacakan Nilai-Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama RI, sementara Dirun bertindak sebagai Pemimpin Apel, dan doa penutup dipimpin oleh Tusiman.

Dalam amanatnya, Sayono menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) KUA Karanganyar atas dedikasi, kerja sama, dan semangat kebersamaan dalam menyukseskan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bukti kuat dari soliditas dan komitmen seluruh ASN dalam menjalankan tugas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

Pengucapan Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama republik Indonesia dipimpin oleh Ali Purnomo Hasbi, 
Penghulu KUA Karanganyar. Foto : Aris Sungkowo.

Sayono kembali mengajak seluruh ASN KUA Karanganyar untuk terus meningkatkan kinerja serta mendukung penuh program-program strategis KUA. Ia menekankan pentingnya menjaga disiplin, profesionalitas, dan integritas dalam memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam rangka penguatan peran KUA sebagai pusat pelayanan keagamaan berbasis pemberdayaan umat.

Apel pagi ini tidak hanya menjadi bentuk kedisiplinan, namun juga momentum memperkuat semangat kebersamaan serta komitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Kecamatan Karanganyar. Dengan semangat kebersamaan tersebut, KUA Karanganyar diharapkan mampu terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang unggul, ramah, dan berintegritas.

Kontributor dan Publisher : Artanti Laili Zulaiha (Penyuluh Agama Islam KUA Karangnayar)

24 Oktober 2025

BERLIAN KUA Karanganyar: Saat Kebersihan Menjadi Cermin Pelayanan


Karanganyar_Kantor Urusan Agama Karanganyar senantiasa menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan nyaman melalui program  BERLIAN (Bersih Lingkungan Asri dan Nyaman). Program kebersihan ini dilaksanakan setiap hari Jumat keempat di setiap bulannya, dengan melibatkan seluruh ASN.

BERLIAN lahir dari filosofi bahwa kualitas pelayanan terbaik harus dimulai dari lingkungan kerja yang mendukung. Meskipun berfokus pada penataan dan perawatan lingkungan internal kantor, dampak program ini terasa signifikan terhadap kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Kepala KUA Karanganyar, Bapak Amin Nasirudin, memimpin breafing sebelum memulai kegiatan. Amin Nasirudin menegaskan bahwa BERLIAN adalah cerminan dari etos kerja KUA.

Breafing sebelum BERLIAN dimulai, dipimpin oleh Kepala KUA Karanganyar, Amin Nasirudin.

"Kami menyadari, kantor yang bersih, rapi, dan tertata dengan baik bukan hanya soal estetika, tetapi merupakan indikator profesionalisme dan keseriusan kami dalam melayani umat," ujar Bapak Amin Nasirudin. "Melalui BERLIAN, kami ingin memastikan bahwa kesan pertama masyarakat saat datang ke KUA adalah kesan positif. Kenyamanan dan keasrian lingkungan adalah bagian tak terpisahkan dari pelayanan prima yang kami cita-citakan."

BERLIAN ini disambut baik oleh seluruh ASN KUA. Salah satunya adalah Ali Purnomo Hasbi, ASN KUA Karanganyar, yang merasakan langsung manfaat program ini.

"Jujur, program BERLIAN ini sangat terasa dampaknya. Setiap Jumat keempat, kami bekerja bakti bersama. Kantor jadi segar, semangat kerja pun otomatis meningkat," kata Ali Purnomo Hasbi. "Lingkungan kerja yang bersih membuat kami lebih fokus, dan yang terpenting, masyarakat yang berkunjung juga sering memberikan apresiasi karena kantor kami terasa sejuk dan nyaman."

Melalui program BERLIAN, KUA Karanganyar membuktikan bahwa fokus mereka tidak hanya terbatas pada urusan administrasi pencatatan nikah dan pembinaan umat, tetapi juga pada detail-detail kecil yang pada akhirnya menentukan pengalaman positif bagi setiap pengguna layanan. BERLIAN menjadi wujud nyata dari integritas KUA Karanganyar dalam menjunjung tinggi kebersihan, kerapian, dan keindahan sebagai landasan pelayanan publik yang prima.

Kontributor dan Publisher : Artanti Laili Zulaiha

22 Oktober 2025

Dukung HSN 2025: ASN KUA Karanganyar Ikut Pawai dan Apel Akbar di Bungkanel

 

ASN KUA Karanganyar ikut memeriahkan peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 
di Kecamatan Karanganyar pada Rabu (22/10/2025).

Karanganyar - ASN Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karanganyar turut serta memeriahkan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025 dengan mengikuti rangkaian kegiatan Pawai Ta'aruf yang dilanjutkan dengan Apel Akbar di lapangan Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, pada Rabu (22/10).

Acara yang diselenggarakani oleh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Karanganyar ini berlangsung khidmat dan semarak, dihadiri oleh ribuan peserta dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga pendidikan.

Pawai Ta'aruf Penuh Semangat Kebersamaan

Pawai Ta'aruf menjadi awal kegiatan sebelum Apel Akbar HSN Tahun 2025 Kecamatan Karanganyar, menampilkan kekompakan dan kegembiraan para santri. ASN KUA Karanganyar hadir sebagai bentuk dukungan nyata terhadap peran sentral santri dalam pembangunan bangsa dan menjaga nilai-nilai keagamaan.

Apel Akbar Hari Santri Nasional

Setelah pawai, kegiatan dilanjutkan dengan Apel Akbar Hari Santri Nasional di lapangan Desa Bungkanel. Plt. Camat Karanganyar, Bapak Juli Atmadi, bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya peran santri sebagai pilar moral dan intelektual bangsa yang terus berkontribusi dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Peserta Apel Akbar antusias mengikuti dari awal sampai akhhir di lapangan Desa Bungkanel.

Peserta apel meliputi seluruh santri dari lembaga pendidikan di bawah naungan Nahdlatul Ulama, seperti TPQ, Madin, Pondok Pesantren, dan Madrasah. Turut hadir pula ustadz dan ustadzah, para Kepala Desa se-Karanganyar, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Formompincam), Badan Otonom NU, serta lapisan masyarakat Karanganyar. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah, ulama, dan masyarakat dalam memajukan daerah.

Sekilas Sejarah Hari Santri Nasional

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Penetapan tanggal ini memiliki latar belakang sejarah yang sangat penting, yaitu untuk mengenang dan menghormati peran besar para ulama dan santri dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tanggal 22 Oktober merujuk pada peristiwa dicetuskannya "Resolusi Jihad" oleh Hadratussyekh KH. Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.

Resolusi Jihad adalah seruan bagi seluruh umat Islam, khususnya santri dan ulama, untuk mengangkat senjata melawan tentara Sekutu yang berusaha menjajah kembali Indonesia. Seruan ini membakar semangat juang yang kemudian memuncak pada peristiwa heroik Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Hari Santri Nasional adalah pengakuan negara atas kontribusi historis santri dalam menjaga kedaulatan bangsa.


Kontributor dan Publisher : Artanti Laili Zulaiha

20 Oktober 2025

FAIDAH KUA Karanganyar: Bahas Tuntas Hal yang Membatalkan Sholat

 

FAIDAH kembali digelar bahas tuntas hal yang membatalkan sholat khususnya 
tentang berubahnya niat pada Senin (20/10/2025) di Aula Balai Nikah. Foto : Sunarto.

Karanganyar _ ASN KUA Karanganyar kembali memperdalam khazanah ilmu keislaman melalui kegiatan rutin FAIDAH (Forum Kajian Kitab Kuning Dapat Berkah). Kajian kali ini dilaksanakan pada hari Senin (20/10) di Aula Balai Nikah KUA Karanganyar, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Santri Nasional.

FAIDAH ini dipimpin oleh Bapak Basrowi, salah satu tokoh yang kompeten dalam bidang fikih di lingkungan KUA Karanganyar. Kitab yang menjadi rujukan utama dalam kajian kali ini adalah Safinatun Najah.

Dalam kajian tersebut, Bapak Basrowi secara mendalam mengulas bab penting mengenai hal-hal yang membatalkan salat. Pembahasan ini menjadi krusial mengingat peran ASN KUA yang sering kali menjadi rujukan masyarakat dalam persoalan ibadah sehari-hari.

"Shalat adalah tiang agama dan inti dari ibadah fisik kita. Pemahaman yang benar tentang hal-hal yang dapat membatalkan salat sangat penting, tidak hanya untuk menjaga kesahihan ibadah kita sendiri, tetapi juga agar kita dapat memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat," jelas Bapak Basrowi.

Beberapa poin utama yang dibahas mencakup pembatalan salat karena hadas, berbicara dengan sengaja, bergerak di luar gerakan salat yang melebihi batas, dan pada kali ini fokus membahas tentang berubahnya niat.

FAIDAH ini disambut antusias oleh seluruh peserta. Selain untuk memperkaya wawasan keagamaan pribadi, forum ini juga menjadi sarana untuk menyegarkan kembali pemahaman fikih klasik di tengah kesibukan pelayanan publik. Melalui kegiatan seperti FAIDAH, KUA Karanganyar menunjukkan komitmennya sebagai instansi yang tidak hanya fokus pada administrasi pernikahan, tetapi juga menjadi pusat pembelajaran dan pengembangan keilmuan Islam bagi ASN-nya. 


Kontributor dan publisher : Artanti Laili Zulaiha (Penyuluh Agama Islam KUA Karanganyar)


BINAKU : Ajak ASN Teladani Semangat Juang Santri

 

BINAKU (Pembinaan ASN KUA Karanganyar, edisi Senin (20/10/2025).

Karanganyar _ Pembinaan ASN KUA Karanganyar(BINAKU) yang istimewa hari ini, Senin (20/10), di Aula Balai Nikah KUA Karanganyar. Pembinaan yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Karanganyar, Amin Nasirudin, menjadi momentum untuk menyambut Hari Santri Nasional (HSN) 2025 yang jatuh pada Rabu, 22 Oktober 2025. 

Dalam arahannya, Bapak Amin Nasirudin menyampaikan serangkaian kegiatan yang dihelat KUA Karanganyar untuk menyemarakkan HSN dengan tema nasional tahun ini, "Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia."

"Semangat Hari Santri Nasional adalah semangat perjuangan dan dedikasi untuk bangsa. Untuk menghayati peran tersebut, kita awali rangkaian HSN sejak Jumat lalu dengan bersih-bersih lingkungan kerja dan doa bersama. Puncaknya, mulai hari ini hingga Rabu, 22 Oktober 2025, seluruh ASN KUA Karanganyar diwajibkan mengenakan pakaian khas santri, yakni atasan putih dan bersarung," ujar Bapak Amin Nasirudin.

Kepala KUA secara tegas mengingatkan seluruh jajaran ASN tentang historis dan peran vital santri dalam upaya merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia hingga saat ini.

"Santri adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah perjuangan bangsa. Pakaian santri yang kita kenakan selama tiga hari ini adalah simbol penghormatan dan pengingat bahwa nilai-nilai keislaman dan kebangsaan harus terus kita jaga dan implementasikan dalam setiap pelayanan publik," tegasnya.

Kegiatan BINAKU ini diharapkan tidak hanya meningkatkan disiplin dan kinerja ASN, tetapi juga menumbuhkan kembali semangat santri dalam diri setiap pegawai KUA, menjadikan mereka garda terdepan dalam pelayanan umat dengan integritas dan semangat nasionalisme yang tinggi. 

Kontibutor dan Publisher : Artanti Laili Zulaiha (Penyuluh Agama Islam KUA Karanganyar)

Kompak Kenakan Sarung, ASN KUA Karanganyar Sambut Hari Santri Nasional 2025

Pengucapan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia dipimpin oleh 
Said Ali Setiyawan pada Apel Pagi di halaman KUA Karanganyar, Senin (20/10/2025).

Karanganyar - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karanganyar melaksanakan apel pagi di halaman kantor dengan penuh semangat kebersamaan. Apel kali ini terasa istimewa karena dilaksanakan dalam rangka menyongsong Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2025 yang mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.”

Apel dipimpin oleh Sri Mulyati, Penyuluh Agama Islam KUA Karanganyar, dengan susunan petugas apel yaitu MC Heni Yunita Sari, pembacaan Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama RI oleh Said Ali Setiyawan, dan doa penutup oleh Basrowi.

Seluruh ASN KUA Karanganyar tampak kompak mengenakan pakaian atasan putih dan sarung, sesuai dengan surat edaran dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Nuansa khas santri terasa kuat di halaman KUA, menandai semangat kebersamaan antara ASN dan semangat perjuangan santri dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.

Dalam amanatnya, Sri Mulyati mengajak seluruh ASN untuk ikut mensukseskan peringatan Hari Santri Nasional tingkat Kecamatan Karanganyar, yang puncaknya akan digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025 di Lapangan Desa Bungkanel.

“Mari kita sukseskan bersama Hari Santri Nasional dengan penuh semangat dan kekompakan. Selain itu, mari kita terus berkomitmen melaksanakan program-program KUA Karanganyar demi pelayanan umat yang lebih baik,” ujar Sri Mulyati dalam amanatnya.

Nuansa santri diperlihatkan ASN KUA Karanganyar dalam rangka menyongsong 
Hari Santri Nasional tahun 2025, mulai Senin sampai Rabu, 20 - 22 Oktober 2025.

Apel pagi diakhiri dengan foto bersama seluruh ASN sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen untuk terus menghidupkan semangat santri di lingkungan Kementerian Agama.


Kontibutor dan Publisher : Artanti Laili Zulaiha (Penyuluh Agama Islam KUA Karanganyar)

17 Oktober 2025

Program JUMPA : Strategi KUA Karanganyar Dekati Umat


JUMPA (Jumatan dan Pembinaan Agama) KUA Karanganyar dilaksanakan setiap Jumat ketiga setiap bulannya. Edisi Oktober ini berada di Masjid Baiturrahman Desa Brakas, Jumat (17/10/2025). Foto : Tarom.  

Karanganyar – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karanganyar kembali melaksanakan kegiatan JUMPA (Jumatan dan Pembinaan Agama). JUMPA bulan Oktober ini digelar di Masjid Baiturrahman Desa Brakas, pada Jumat (17/10/2025).

JUMPA merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap Jumat minggu ketiga setiap bulannya. Program ini dirancang sebagai upaya proaktif KUA Karanganyar untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat melalui momen keagamaan yang penuh makna. Dalam kegiatan ini, jajaran KUA tidak hanya hadir untuk melaksanakan salat Jumat, tetapi juga memberikan pembinaan dan penyuluhan agama bagi jamaah setempat.

Kepala KUA Karanganyar, Amin Nasirudin, dalam sambutan sebelum sholat Jumat menegaskan bahwa KUA bukan hanya mengurus persoalan pernikahan semata.

“KUA bukan hanya tentang nikah. KUA adalah rumah moderasi beragama, siap melayani dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan keagamaan masyarakat,” ujarnya.

Amin menambahkan bahwa program JUMPA menjadi sarana efektif untuk mempererat tali silaturahmi antara KUA dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, KUA ingin hadir tidak hanya di kantor, tetapi juga di tengah-tengah umat, membawa semangat pelayanan dengan slogan SEHATI (Santun, Efektif dan Efisien, Humanis, Amanah, Tertib, dan Ikhlas).

Muchotib, Penyuluh Agama Islam KUA Karanganyar menyampaikan Khutbah Jumat 
di Masjid Baiturrahman Desa Brakas, Jumat (17/10/2025). Foto : Tarom.

JUMPA menghadirkan Muchotib, Penyuluh Agama Islam KUA Karanganyar, bertugas menyampaikan khutbah Jumat dengan tema peringatan Hari Santri Nasional. Khutbah tersebut mengajak jamaah untuk meneladani semangat perjuangan para santri dalam menjaga keutuhan bangsa dan memperkuat nilai-nilai keislaman yang moderat.

Amin Nasirudin, Kepala KUA Karanganyar memberikan bantuan mushaf Al Qur'an 
kepada Takmir Masjid Baiturrahman Desa Brakas, Jumat (17/10/2025). Foto : Tarom.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap penguatan keagamaan masyarakat, KUA Karanganyar juga memberikan bantuan Mushaf Al-Qur’an kepada Takmir Masjid Baiturrahman, Bapak Muhajir. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan dan pembelajaran Al-Qur’an di lingkungan masjid.

Melalui program JUMPA, KUA Karanganyar terus membuktikan komitmennya untuk dekat dan menjadi mitra umat dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis, moderat, dan penuh keberkahan. 

Kontibutor dan publisher : Artanti Laili Zulaiha (Penyuluh Agama Islam KUA Karanganyar)

Doa Bersama ASN KUA Karanganyar: Ikhtiar Spiritual Wujudkan Zona Integritas WBK 2025

Doa bersama ASN KUA Karanganyar diselenggarakan di ruang konsultasi, 
dipimpin oleh Muchotib, Penyuluh Agama Islam. Jumat (17/10/2025).

Karanganyar - Doa bersama ASN KUA Karanganyar dilaksanakan di ruang konsultasi KUA Karanganyar. Kegiatan ini sebagai bentuk ikhtiar dan dukungan spiritual bagi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.

Doa bersama tersebut dipimpin oleh Muchotib, Penyuluh Agama Islam KUA Karanganyar, dan diikuti dengan khidmat oleh seluruh ASN. Sebelum pelaksanaan doa, kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala KUA Karanganyar, Amin Nasirudin, yang menyampaikan pentingnya peran seluruh ASN dalam membangun budaya kerja berintegritas.

“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi menjadi komitmen bersama seluruh ASN. Melalui doa bersama ini, kita berharap diberikan kekuatan, ketulusan, dan semangat untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Amin Nasirudin.


ASN KUA Karanganyar khuyuk dalam doa bersama, melangitkan doa kepada Allah SWT.

Suasana haru dan khusyuk terasa sepanjang doa bersama berlangsung. Para ASN menundukkan kepala, memohon kepada Allah SWT agar seluruh upaya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, dan KUA Karanganyar, mendapat keberkahan dan kemudahan dalam meraih WBK tahun 2025.

Salah satu staf KUA Karanganyar, Karyo, yang turut mengikuti doa bersama, menyampaikan harapannya dengan penuh rasa syukur.

“Kami berharap doa ini menjadi penguat semangat bagi seluruh ASN untuk bekerja lebih baik, jujur, dan amanah. Semoga usaha bersama ini membawa keberkahan dan hasil terbaik bagi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga,” tutur Karyo.

Doa bersama ini juga menjadi simbol kebersamaan dan komitmen spiritual ASN KUA Karanganyar dalam mendukung terciptanya birokrasi yang bersih, berintegritas, dan melayani dengan SEHATI (Santun, Efisien dan Efektif, Humanis, Amanah, Tertib dan Ikhlas).

Kontributor dan Publisher : Artanti Laili Zulaiha (Penyuluh Agama Islam KUA KAranganyar)

KUA Karanganyar Kompak : Gelar Kerja Bakti Dukung Zona Integritas WBK 2025


Kerja bakti dilaksanakan oleh seluruh ASN KUA Karanganyar pada Jumat (17/10/2025). 
Wilayah lingkungan kantor menjadi sasaran kerja bakti. Foto : Tanti.

Karanganyar - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Karanganyar melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan kantor pada Jumat pagi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga tentang Doa Bersama Sukses Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.

Kerja bakti dimulai sejak pukul 07.30 WIB, melibatkan seluruh pegawai dan staf KUA Karanganyar. Mereka bergotong royong membersihkan halaman, menata taman, serta merapikan arsip dan ruang pelayanan publik. Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong sangat nampak di kegiatan tersebut.

Halaman KUA Karanganyar menjadi fokus kerja bakti karena rumput yang tumbuh subur 
sehingga harus secara berkala dibersihkan dan dirapikan. Foto : Tanti.

Kepala KUA Karanganyar, Amin Nasirudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas kebersihan, tetapi juga bagian dari komitmen ASN dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan berintegritas.

“Melalui kerja bakti ini, kami ingin menanamkan nilai kebersamaan dan tanggung jawab terhadap lingkungan kerja. Kebersihan dan kerapian kantor adalah cerminan integritas ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Amin Nasirudin.

Amin Nasirudin menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum memperkuat semangat menuju Zona Integritas WBK 2025.

“Kami berharap, semangat bersih lingkungan ini sejalan dengan tekad kita untuk membangun birokrasi yang bersih dari korupsi dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Kebersamaan ditunjukan ASN KUA Karanganyar dengan sarapan bersama usai kerja bakti. Jumat (17/10/2025).

Setelah kegiatan selesai dilanjutkan dengan sarapan bersama di halaman KUA Karanganyar dengan menu sarapan nasi uduk dan cemilan ringan. Hal ini menambah rasa kebersamaan dan kepedulian ASN KUA Karanganyar.

Kerja bakhti ini diharapkan akan menjadikan seluruh ASN KUA Karanganyar semakin termotivasi untuk menjaga lingkungan kerja yang sehat dan mendukung terciptanya budaya kerja berintegritas di lingkungan Kementerian Agama.

Kontributor dan Publisher : Artanti Laili Zulaiha (Penyuluh Agama Islam KUA Karanganyar)

15 Oktober 2025

Tanpa Biaya, Tanpa Ribet: Nikah di KUA Karanganyar Jadi Pilihan Masyarakat

 

Pasangan pengantin baru memilih KUA sebagai tempat menikah pada Rabu (15/10/2025).

Karanganyar - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karanganyar kembali melaksanakan pelayanan pernikahan bagi pasangan calon pengantin yang melangsungkan akad nikah di kantor, Rabu (15/10/2025). Pelaksanaan pernikahan berlangsung khidmat dan tertib, disaksikan oleh penghulu, keluarga kedua mempelai, serta petugas KUA.

Pernikahan di KUA Karanganyar dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan pemerintah, yakni tanpa dipungut biaya (nol rupiah) apabila akad nikah dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja. Hal ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah pernikahan dengan sah, legal, dan terlayani secara profesional.

Kepala KUA Karanganyar, Amin Nasirudin, menyampaikan bahwa ketentuan ini telah menjadi komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa pelayanan keagamaan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala biaya.

“Kami selalu menegaskan kepada masyarakat bahwa nikah di kantor KUA itu gratis, selama dilakukan pada jam kerja sesuai aturan. Tidak ada biaya administrasi, karena semua sudah ditanggung oleh negara,” ujar Amin.

Beliau juga menambahkan bahwa pelayanan pernikahan di KUA Karanganyar selalu dilakukan dengan memperhatikan ketertiban administrasi, kelengkapan berkas, serta suasana yang sakral dan bermartabat.

“KUA ingin memastikan bahwa momen sakral ini tidak hanya sah secara agama, tetapi juga tercatat secara hukum negara. KUA hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan pernikahan di kantor dengan biaya nol rupiah ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya melangsungkan pernikahan sesuai aturan dan memanfaatkan layanan KUA yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Kontributor: Artanti Laili Zulaiha (Penyuluh Agama Islam KUA Karanganyar)

14 Oktober 2025

Artanti Laili Zulaiha: Keluarga Tangguh, Pondasi Kuat Bangsa

 

Artanti menjadi salah satu narasumber yang menyampaikan materi "Ketahanan Keluarga" 
kepada pelaku UMKM Kab. Purbalingga pada Selasa (14/10/2025).

Purbalingga - Dalam upaya memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat, Dinas Sosial bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi komunitas pelaku UMKM, yang digelar di Griya UMKM Kabupaten Purbalingga pada Selasa (14/10/2025).

Salah satu narasumber dalam kegiatan ini adalah Artanti Laili Zulaiha, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Karanganyar sekaligus tokoh perempuan aktif di berbagai bidang sosial-keagamaan. Artanti juga tercatat sebagai Pengurus PD IPARI Kabupaten Purbalingga, Aktivis PC Fatayat NU Purbalingga, Pengurus MUI Kabupaten Purbalingga Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, serta Anggota Forum Puspa (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Kabupaten Purbalingga.

Artanti menyampaikan materi “Ketahanan Keluarga”, yang menekankan pentingnya keluarga sebagai pondasi utama dalam membangun masyarakat dan bangsa yang tangguh. Artanti membuka paparan dengan menegaskan bahwa keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat, namun memiliki peran besar dalam membentuk karakter, moral, dan peradaban manusia.

“Keluarga adalah madrasah ula, sekolah pertama bagi anak-anak kita. Di sinilah nilai iman, moral, dan tanggung jawab ditanamkan sejak dini,” tutur Artanti, sambil mengutip firman Allah SWT dalam QS. At-Tahrim ayat 6: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...”

Artanti kemudian menjelaskan bahwa ketahanan keluarga adalah kondisi dinamis yang mencerminkan kemampuan keluarga dalam mengelola sumber daya, menghadapi tantangan hidup, serta menjaga kesejahteraan jasmani, rohani, sosial, dan spiritual. Ia memaparkan lima dimensi utama ketahanan keluarga, yaitu:

  1. Ketahanan fisik – pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, dan kesehatan.

  2. Ketahanan ekonomi – kemandirian finansial dan kemampuan mengelola keuangan dengan bijak.

  3. Ketahanan sosial-psikologis – komunikasi yang efektif, empati, dan kasih sayang antaranggota keluarga.

  4. Ketahanan sosial-budaya – menjaga nilai, norma, dan tradisi luhur bangsa.

  5. Ketahanan spiritual dan moral – menjadikan agama sebagai pedoman hidup dan sumber keteladanan.

Selain itu, Artanti menyoroti faktor-faktor penting yang mempengaruhi ketahanan keluarga, seperti kualitas komunikasi, keteladanan orang tua, kemandirian ekonomi, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan zaman, termasuk tantangan era digital.

Artanti juga memberikan strategi dalam membangun ketahanan keluarga, di antaranya memperkuat spiritualitas melalui ibadah bersama, meningkatkan literasi keuangan keluarga, menjaga keharmonisan rumah tangga, serta aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan.

“Keluarga yang tangguh bukan hanya yang mampu bertahan di tengah kesulitan, tetapi yang terus tumbuh dalam iman, kasih sayang, dan kemandirian,” ujar Artanti menegaskan.

Dalam perspektif Islam, Artanti melanjutkan, keluarga memiliki tiga peran utama: sebagai tempat pembinaan iman dan akhlak, sebagai benteng moral dari arus globalisasi, dan sebagai sumber ketenangan (sakinah), kasih sayang (mawaddah), serta rahmat (rahmah) sebagaimana disebut dalam QS. Ar-Rum ayat 21.

Sebagai penutup, Artanti mengajak seluruh peserta untuk menanamkan nilai-nilai ketahanan keluarga dalam kehidupan sehari-hari.

“Bangsa yang kuat berawal dari keluarga yang tangguh. Mari kita mulai memperkuatnya dari rumah masing-masing,” pungkasnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM tidak hanya berdaya secara ekonomi, tetapi juga memiliki fondasi keluarga yang kokoh, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai keimanan.


Kontributor dan publisher : Artanti Laili Zulaiha (Penyuluh Agama Islam KUA Karanganyar)




13 Oktober 2025

Penyuluh Menyapa Pesantren: Data Pesantren Satu per Satu

Penyuluh agama Islam KUA Karanganyar, menyapa Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Karanganyar
satu per satu pada Senin (13/10/2025).

Karanganyar – Kegiatan pendataan menyasar 10 pondok pesantren yang tersebar di berbagai desa di Kecamatan Karanganyar. Penyuluh dan beberapa staf turun langsung ke lapangan untuk memperoleh data akurat terkait jumlah santri, tenaga pengajar, kegiatan pendidikan, serta kondisi sarana prasarana di masing-masing pesantren.

Sri Mulyati, penyuluh agama Islam KUA Karanganyar menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan langkah strategis untuk memperbarui basis data pesantren. “Instruksi ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memastikan seluruh pondok pesantren terdata secara valid dan terkini. Data tersebut akan menjadi dasar dalam pembinaan, pemberdayaan, dan perumusan kebijakan keagamaan,” ungkapnya.

Beberapa kondisi Podok Pesantren terlihat dalam kondisi baik, dan beberapa rusak ringan.

Pendataan ini juga bertujuan memperkuat komunikasi dan koordinasi antara KUA dan pengelola pondok pesantren, sehingga terjalin hubungan yang harmonis dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat.

Muchotib, penyuluh agama Islam KUA Karanganyar menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dengan para pengasuh pesantren. “Pesantren adalah mitra strategis pemerintah dalam membangun umat dan mencetak generasi berakhlak mulia,” ujarnya.

Melalui pendataan ini, KUA Karanganyar berharap peran pesantren sebagai pusat pendidikan dan dakwah semakin diperkuat sesuai arah kebijakan Kementerian Agama RI.

Kontributor dan Publisher : Artanti Laili Zulaiha
Foto : Tarom, Sayono

10 Oktober 2025

BIMTAK, Tarom Ajak Jamaah Muslimat NU Maribaya Tidak Mudah Menghina Sesama

Tarom menjelaskan pentingnya tidak mudah menghina sesama 
pada BIMTAK MT Muslimat NU Maribaya, Jumat (10/10/2025).

Karanganyar – Bimbingan dan Penyuluhan Majelis Taklim (BIMTAK) terus dilaksanakan oleh Tarom, penyuluh agama Islam KUA karanganyar. Pada Jumat (10/10/2025) bertempat di Majelis Taklim Muslimat NU Desa Maribaya, BIMTAK berlangsung penuh keakraban dan makna. 

Tarom mengangkat tema “Jangan Mudah Menghina Orang Lain”, sebuah topik yang relevan dengan kehidupan bermasyarakat saat ini. Di hadapan para anggota majelis taklim, Tarom menjelaskan pentingnya menjaga lisan dan sikap agar tidak merendahkan sesama, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Menghina orang lain, sekecil apa pun, bisa melukai hati dan menimbulkan dosa. Rasulullah SAW mengajarkan agar kita berhati-hati dengan ucapan, karena ucapan yang buruk bisa lebih tajam dari pedang. Maka jagalah lisan kita, karena kehormatan orang lain adalah cerminan kehormatan kita sendiri,” tutur Tarom dalam ceramahnya.

Anggota MT Muslimat NU Maribaya antusias dalam mendengarkan tausiyah dari Tarom, 
penyuluh agama Islam pada BIMTAK.

Ia juga menekankan bahwa kebiasaan saling menghormati dan menjaga perkataan merupakan bagian dari akhlak mulia yang seharusnya menjadi ciri khas umat Islam. “Kalau kita ingin dimuliakan oleh Allah, maka muliakanlah sesama manusia. Jangan mudah menilai, apalagi menghina, karena setiap orang punya jalan hidup dan ujian yang berbeda-beda,” tambahnya.

Kegiatan BIMTAK ini disambut antusias oleh para jamaah Muslimat NU Maribaya. Selain memperdalam pemahaman keagamaan, kegiatan seperti ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara penyuluh agama dengan masyarakat.

KUA Karanganyar terus berupaya menghadirkan bimbingan keagamaan yang menyentuh hati dan membentuk karakter umat yang berakhlakul karimah melalui program BIMTAK.

Kontributor dan Publisher : Artanti Laili Zulaiha (Penyuluh Agama Islam KUA Karanganyar)

Jumat Berakar dan Berlian Mengantarkan KUA Karanganyar Raih Juara III Lomba Video Kreatif

KUA Karanganyar raih Juara III Lomba Video Kreatif dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Ke-80, Rabu (7/1/2026). Foto : Tim K...