Karanganyar _ Dalam rangka membekali pasangan calon pengantin dengan pemahaman yang lebih baik tentang kehidupan berumah tangga, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karanganyar mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Bimwin), bertempat di Ruang Konsultasi KUA Karanganyar, pada Senin (30/6).
Materi yang disampaikan meliputi berbagai hal penting dalam pernikahan antara lain ; Tujuan dan Nilai-Nilai Pernikahan dalam Islam, Hak dan Kewajiban Suami Istri, Komunikasi Efektif dalam Rumah Tangga, Manajemen Konflik dalam Rumah Tangga, Perencanaan Keluarga dan Kesehatan Reproduksi, Perencanaan Keuangan Keluarga, Pendidikan Anak dan Tumbuh Kembang Keluarga dan Tantangan dan Dinamika Rumah Tangga Masa Kini.
Sayono, penyuluh agama Islam mengatakan bahwa bimbingan ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam membina pasangan pengantin sejak awal menghayati hidup bersama. “Kami berharap, melalui bimbingan ini, para pasangan calon pengantin bisa membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan religius,” ujarnya.
Penyuluh agama Islam yang menjadi pemateri dalam program ini menyampaikan materinya secara interaktif dan sesi tanya jawab sehingga suasana program berjalan hangat dan penuh antusiasme.
Dalam program ini, KUA Karanganyar berharap jumlah perceraian dapat dikurangi dan kualitas hidup rumah tangga masyarakat semakin meningkat.
Kontributor : Artanti Laili Zulaiha (KUA Karanganyar)
%20(1).jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar