Karanganyar – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga terus meneguhkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Komitmen tersebut akan dipancarkan dalam Desk Evaluasi (Wawancara) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Nasional (TPN) KemenPAN-RB RI, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Penilaian ini menjadi bagian strategis dari agenda reformasi birokrasi, khususnya di lingkungan Kementerian Agama, dalam mewujudkan zona integritas yang berorientasi pada pelayanan prima, transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari praktik korupsi.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dengan komitmennya untuk bekerja berdasarkan prinsip integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sebagai bagian dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, KUA Karanganyar turut mendukung penuh dengan iringan doa demi kelancaran seluruh proses penilaian. Harapannya, Kemenag Purbalingga berhasil meraih hasil optimal sehingga mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi di tahun 2025.
Dengan semangat persatuan dan integritas, momentum ini diharapkan mampu menjadi dorongan kuat bagi seluruh ASN Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga untuk senantiasa meningkatkan mutu pelayanan, serta mewujudkan layanan yang bersih dan berintegritas.
Kontributor dan publisher : Artanti Laili Zulaiha (Penyuluh Agama Islam KUA Karanganyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar