Selamat Datang di Website KUA Karanganyar - Kabupaten Purbalingga - Provinsi Jawa tengah

18 November 2025

Dari ‘Conton’ ke PERNIK: Transformasi Layanan Pemeriksaan Berkas Nikah di KUA Karanganyar

PERNIK (Pemeriksaan Berkas Pendaftaran Nikah),  dimaksudkan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan administrasi calon pengantin sebelum pelaksanaan akad nikah. Dokumentasi : Aris Sungkowo.

Karanganyar – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karanganyar kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Program PERNIK (Pemeriksaan Berkas Pendaftaran Nikah). Pernik dimaksudkan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan administrasi calon pengantin sebelum pelaksanaan akad nikah. PERNIK dilaksanakan oleh tiga penghulu KUA Karanganyar, yaitu Amin Nasirudin, Said Ali Setiyawan, dan Ali Purnomo Hasbi.

Program PERNIK lahir dari kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah dipahami. Selama ini, pemeriksaan berkas pra-nikah dikenal luas dengan istilah contoh atau conton di masyarakat. KUA Karanganyar kemudian mengembangkan inovasi dengan menghadirkan istilah PERNIK, yang dinilai lebih komunikatif, mudah diingat, serta selaras dengan semangat pembaruan layanan berbasis kebutuhan calon pengantin.
PERNIK dilaksanakan oleh tiga penghulu KUA Karanganyar, yaitu Amin Nasirudin, Said Ali Setiyawan, dan Ali Purnomo Hasbi. Dokumentasi : Aris Sungkowo.

Tujuan 
PERNIK adalah mempercepat proses verifikasi berkas, meminimalisasi kesalahan administrasi, serta memastikan bahwa seluruh persyaratan pernikahan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PERNIK memberikan manfaat penting bagi masyarakat, mulai dari pendampingan langsung oleh penghulu, pemahaman prosedur yang lebih jelas, hingga jaminan bahwa proses pernikahan berlangsung sesuai aturan syariat dan negara.

Penghulu KUA Karanganyar, Said Ali Setiyawan, menyampaikan bahwa program ini bukan hanya memperbaiki sistem layanan, tetapi juga menjadi bentuk edukasi kepada calon pengantin.

Tujuan PERNIK adalah mempercepat proses verifikasi berkas, meminimalisasi kesalahan administrasi, 
serta memastikan bahwa seluruh persyaratan pernikahan telah sesuai dengan 
ketentuan perundang-undangan. Dokumentasi : Aris Sungkowo.

“Melalui PERNIK, kami ingin memastikan setiap calon pengantin memahami betul proses administrasi pernikahan. Pemeriksaan ini bukan sekadar memeriksa berkas, tetapi juga bagian dari memastikan bahwa pernikahan mereka kelak berjalan lancar, sah, dan berkualitas,” ujarnya.

Dengan adanya PERNIK, KUA Karanganyar berharap kualitas layanan publik semakin meningkat, masyarakat merasa lebih terbantu, serta proses bimbingan dan pencatatan pernikahan dapat berlangsung lebih profesional dan akuntabel. Inovasi ini juga menjadi langkah nyata KUA Karanganyar dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan keagamaan yang humanis dan responsif. 

Kontributor : Said Ali dan Ali Purnomo
Editor dan Publisher : Tantizul 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jumat Berakar dan Berlian Mengantarkan KUA Karanganyar Raih Juara III Lomba Video Kreatif

KUA Karanganyar raih Juara III Lomba Video Kreatif dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Ke-80, Rabu (7/1/2026). Foto : Tim K...