FAIDAH KUA Karanganyar Bahas Fikih Sholat Jamak-Qashar dari Kitab Safinatun Najah
Senin 8 Desember 2025 di Aula Balai Nikah KUA Karanganyar. Dok. foto : Tarom.
FAIDAH kali ini membahas kitab Safinatun Najah, sebuah kitab fikih yang telah lama digunakan sebagai acuan dalam memahami hukum-hukum ibadah. Materi yang dibahas adalah Sholat Jamak dan Qashar, topik yang sangat relevan dalam praktik ibadah, terutama bagi umat Islam yang sedang dalam perjalanan.
FAIDAH dipandu oleh Basrowi, seorang ASN KUA Karanganyar yang terkenal ahli dalam menyampaikan materi kajian kitab kuning. Dengan bahasa yang jelas dan penjelasan yang terstruktur, Basrowi menjelaskan berbagai ketentuan penting terkait rukhsah safar, syarat yang memperbolehkan pelaksanaan jamak dan qashar, serta beberapa contoh kasus yang sering dihadapi oleh masyarakat sehari-hari.
Dalam penyampaian materinya, Basrowi menekankan pentingnya pemahaman tentang fikih perjalanan agar umat Islam tidak melakukan kesalahan dalam menjalankan ibadah. Basrowi memberikan penjelasan rinci mengenai batas minimal jarak safar, niat dalam sholat qashar, serta kondisi-kondisi yang dapat memperbolehkan pelaksanaan jamak takdim dan jamak takhir.
Kegiatan berjalan serius dan interaktif, ditunjukkan oleh adanya beberapa pertanyaan dari ASN yang ingin memperdalam pemahaman mereka. Forum FAIDAH bukan hanya memperkaya ilmu fikih, tetapi juga memperkuat kemampuan ASN KUA dalam memberikan layanan dan bimbingan keagamaan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan FAIDAH, KUA Karanganyar terus berupaya menjaga tradisi belajar kitab kuning sebagai sumber ilmu klasik yang tetap relevan dalam menjawab berbagai persoalan ibadah dan kehidupan umat. FAIDAH diakhiri dengan doa bersama serta harapan agar kajian ini membawa keberkahan bagi seluruh peserta.
Kontributor dan Publisher : Artanti Laili ZUlaiha
Dok Foto : Tarom

Tidak ada komentar:
Posting Komentar