Amin Nasirudin sebagai Kepala KUA Karanganyar memberikan pembinaan kepada seluruh ASN KUA Karanganyar dalam BINAKU (Pembinaan ASN KUA Karanganyar) Dokumentasi : Tarom.
Karanganyar_KUA Karanganyar kembali melaksanakan kegiatan BINAKU (Pembinaan ASN KUA Karanganyar) secara rutin pada Senin pagi di Aula Balai Nikah KUA Karanganyar. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN sebagai sarana penguatan kedisiplinan, peningkatan kualitas layanan, serta evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan KUA Karanganyar.
Pembinaan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Karanganyar, Amin Nasirudin, yang menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang telah dilakukan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.
Dalam arahannya, Amin Nasirudin menyampaikan bahwa hasil monev menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi maupun pelayanan kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh ASN untuk menindaklanjuti berbagai masukan yang telah diberikan demi terwujudnya pelayanan yang semakin profesional dan akuntabel.
“Hasil monitoring dan evaluasi ini harus kita jadikan sebagai bahan perbaikan bersama. Setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan perlu ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh agar kualitas pelayanan KUA Karanganyar semakin baik dan semakin dipercaya masyarakat,” tegas Amin.
Selain membahas hasil monev, Amin juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kantor sebagai bagian dari budaya kerja yang harus dibangun bersama. Untuk mendukung hal tersebut, KUA Karanganyar akan menyusun jadwal piket kebersihan bagi seluruh ASN serta mengoptimalkan pelaksanaan program BERLIAN (Bersih Lingkungan KUA Karanganyar) yang dilaksanakan secara rutin setiap Jumat keempat pada setiap bulan.
“Kebersihan kantor merupakan tanggung jawab bersama. Melalui jadwal piket dan program BERLIAN, saya berharap lingkungan kerja tetap bersih, nyaman, sehat, dan mampu mendukung peningkatan semangat kerja seluruh pegawai,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KUA Karanganyar juga mengingatkan seluruh ASN untuk segera melengkapi dan memperbarui data pada aplikasi SIMPEG sesuai ketentuan yang berlaku. Penyelesaian kelengkapan data SIMPEG ditargetkan paling lambat pada 30 Juni 2026.
“Saya meminta seluruh ASN untuk segera melengkapi data SIMPEG sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Kelengkapan data kepegawaian merupakan bagian penting dari tertib administrasi yang harus menjadi perhatian bersama,” pesan Amin.
Melalui kegiatan BINAKU yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan seluruh ASN KUA Karanganyar semakin meningkatkan profesionalisme, disiplin kerja, tertib administrasi, serta kepedulian terhadap lingkungan kerja guna mendukung terwujudnya layanan yang prima kepada masyarakat.
Kontributor : Artanti LZ

Tidak ada komentar:
Posting Komentar