Amin Nasirudin menjadi narasumber BINAKU (Pembinaan ASN KUA Karanganyar) menekankan pada ketepatan waktu pelaporan SKP Triwulan III. Dokumentasi : Tim Media Sinar KUA Karanganyar.
Karanganyar_Pembinaan ASN KUA Karanganyar (BINAKU) kembali dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan kedisiplinan, tanggung jawab, dan akuntabilitas kinerja aparatur. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026, bertempat di Aula Balai Nikah KUA Karanganyar dan diikuti oleh seluruh ASN KUA Karanganyar.
Pembinaan disampaikan langsung oleh Kepala KUA Karanganyar, Amin Nasirudin, S.Ag. Dalam arahannya, Amin memberikan penekanan khusus terkait penyelesaian dan pelaporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III Tahun 2026.
Amin meminta seluruh ASN KUA Karanganyar untuk segera menyelesaikan laporan SKP Triwulan III sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan. Penyelesaian laporan secara tepat waktu menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan administrasi kinerja berjalan tertib, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Laporan SKP Triwulan III agar segera diselesaikan. Jangan sampai menunggu mendekati batas waktu, sehingga administrasi kinerja dapat tertib dan seluruh pelaksanaan tugas terdokumentasi dengan baik,” tegas Amin dalam pembinaannya.
Menurutnya, SKP tidak sekadar menjadi bagian dari pemenuhan administrasi kepegawaian, tetapi juga merupakan instrumen untuk melihat capaian kinerja setiap ASN berdasarkan tugas dan tanggung jawab yang telah dilaksanakan. Oleh karena itu, setiap pegawai perlu memastikan bahwa seluruh aktivitas dan capaian kinerja telah dicatat serta dilaporkan secara tepat.
Melalui kegiatan BINAKU, KUA Karanganyar terus mendorong terbentuknya budaya kerja ASN yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kinerja. Pembinaan rutin tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal sekaligus memastikan seluruh tugas kedinasan, termasuk administrasi kinerja, dapat diselesaikan secara efektif dan tepat waktu.
Kegiatan BINAKU berlangsung dalam suasana tertib dan komunikatif. Seluruh ASN KUA Karanganyar diharapkan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan menyelesaikan laporan SKP Triwulan III Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap tertib administrasi dan akuntabilitas kinerja.
Kontributor : Artanti Laili Zulaiha

Tidak ada komentar:
Posting Komentar